Pemerintah akan Hapus Minyak Goreng Curah, Legislator PKS: Jokowi Ingkar Janji

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng (migor) curah yang disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng (migor), baik curah maupun kemasan.

Bukan justru melempar isu yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Terkait masalah migor, sekarang ini semestinya Pemerintah fokus dan menggunakan segenap energinya untuk melaksanakan kebijakan, program dan upaya pengendalian migor. Bukan kebijakan baru yang lain. Jangan juga pindah fokus ke ekspor CPO dan turunannya, pengosongan tangki CPO dan lain-lain,” ucap Mulyanto, dilansir dari Suara.com, Senin (13/6/2022).

Baca Juga:  Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

“Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas HET. Berbagai janji Pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari,” tambahnya.

Menurutnya, masalah migor tersebut sudah terjadi berlarut-larut dan berganti-ganti kebijakan. Meski begitu, permasalah hingga permasalahan hingga kekinian tak kunjung usai.

“Masa Indonesia kalah dengan mafia migor. Jadi tidak usahlah Pemerintah beralih ke fokus lain atau kehilangan fokus. Kalau memang pemerintah sekarang tidak mampu, sampaikan saja ke publik, bahwa persoalan migor diserahkan kepada Pemerintahan berikutnya, karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke Pilpres,” jelasnya.

Baca Juga:  Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan menghapus minyak goreng curah dari peredaran.

Minyak goreng nantinya hanya akan ada dalam bentuk kemasan.

Luhut mengatakan, hal itu akan dilakukan secara bertahap. Salah satu alasan menghapus minyak goreng curah karena dianggap kurang higienis. [KM-07]