MEDAN, KabarMedan.com | Terkait kisruh yang terjadi antara becak motor dengan angkutan berbasis aplikasi online, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut meminta kepada Pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.
“Kami meminta Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk turun tangan menjelaskan kepada semua pihak, baik kepada GO-JEK, Betor, dan Grab Taxi, karena yang terjadi di lapangan sudah menjurus saling berebut pangsa pasar,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Mokhtar, Jumat (24/2/2017).
Brilian mengatakan, Dishub harus menata plafon angkutan transportasi yang ada di Kota Medan.
“Semua ada plafon berapa unit, GO-JEK plafonnya berapa, Grab Taxi plafonnya berapa, jadi Pemerintah harus menjelaskan semua dan melindungi orang cari makan,” ujarnya.
Selain itu, Menurut Brilian, Dishub harus memberikan sosialiasi terhadap masuknya angkutan berbasis aplikasi online yang ada di Kota Medan.
”Seharusnya didata bukan sebaliknya dibiarkan, kalau beginikan ribut,” pungkasnya. [KM-01]














