MEDAN, KabarMedan.com | Peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Sulawesi Selatan, dinilai lemahnya pengawasan pemerintah yang terkesan mengabaikan keselamatan penumpang.
“Pemerintah dinilai terlalu fokus melakukan pengawasan transportasi darat, namun lalai dalam pengawasan transportasi penyeberangan. Bagaimana mungkin penumpang yang harusnya 40 orang, tetapi membawa sekitar 200 orang ditambah kenderaan,” kata Sekretaris LAPK, Paduan Adi S Siregar, Rabu (4/7/2018).
Padian mengaku, faktor keselamatan penumpang juga luput dari pengawasan pemerintah seperti kelayakan kapal, tidak adanya pelampung, dan life jacket. Akibatnya, saat kapal tenggelam banyak menimbulkan korban jiwa akibat penumpang tidak pandai berenang dan bertahan hidup di perairan.
“Presiden harus melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap Kementerian Kemartiman, Gubernur/Bupati dan pemangku kepentingan lainnya, karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Sungguh naif sekali pemerintah dianggap berhasil membangun infrastruktur transportasi darat, tetapi gagal melakukan pengawasan transportasi penyeberangan bahkan banyak jatuh korban jiwa,” ungkapnya.
Pemerintah juga tidak boleh menuntup mata, seolah tenggelamnya KM Sinar Bangun dan KM Lestari Maju hanya musibah biasa yang hanya kebetulan semata. Tentu musibah kapal tenggelam adalah akumulasi kegagalan pemerintah pada sektor transportasi penyeberangan yang selama ini terabaikan.
“Jangan ada lagi kejadian serupa apalagi menimbulkan banyaknya korban meninggal. Faktor human error mungkin terjadi pada masa mendatang, tetapi dengan pengawasan yang baik dan uji kelayakan kapal secara kontinu akan mengurangi kerugian korban jiwa,” pungkasnya. [KM-03]














