JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1439 H jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah yang memantau hilal dari 95 titik. Berdasarkan penetapan awal puasa ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan shalat tarawih pada Rabu malam, 16 Mei 2017. Kemudian, puasa pertama dilakukan pada Kamis, 17 Mei 2018.
Menurut Lukman, dari 95 titik pengamatan hilal, ada 32 laporan yang masuk ke Kemenag. Berdasarkan perhitungan, maka posisi hilal itu berada di antara 0 derajat 2 menit hingga 1 derajat 36 menit. Artinya, posisi itu masih belum dapat memperlihatkan adanya hilal atau bulan baru.
“Dari 32 pelaku rukyatul hilal, tidak ada satu pun yang melihat hilal. Dengan tidak terlihatnya hilal, maka Kemenag pun sepakat untuk menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari,” katanya.
Sebelumnya, dalam sidang isbat Kemenag mengawalinya dengan mendengarkan pemaparan dari tim hisab dan rukyat terkait posisi hilal menjelang awal Ramadhan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung setelah ada laporan hasil pengamatan hilal dari lokasi pemantauan.
Sidang isbat kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari para duta besar negara-negara sahabat, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Kemenag juga mengundang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. [KM-01]