JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan, pemerintah menutup Telegram karena aplikasi itu dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Jokowi, Minggu 16 Juli 2017.
Ia mengatakan, pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Presiden juga mengatakan, kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.”Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” ucapnya.
Jokowi menjelaskan, masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” pungkasnya. [KM-03]














