MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota (Pemko) Medan membatasi maksimal 10 siswa per kelas yang dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Guna mencegah terjadinya kerumunan di dalam kelas saat pelaksanaan PTM tersebut.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, bahwasannya jumlah murid yang boleh hadir maksimal 50 persen. Saat ini, siswa di Kota Medan dalam satu kelas mencapai 32 orang siswa.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap kelas di Kota Medan dimungkinkan menampung 16 siswa yang diperbolehkan ikut PTM.
“Secara aturan itu 50 persen di kelas ada 32 siswa. Kami memaksimalkan hanya 10, agar tidak terlalu kerumunan,” kata Bobby setelah meninjau vaksinasi pelajar di SMP Negeri 40 Medan, Rabu (6/10/2021).
Hal ini sengaja dibuat untuk menghindari terjadinya klaster baru selama pelaksanaan PTM. Kemudian, Bobby meminta seluruh sekolah untuk memastikan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) dapat berjalan dengan baik.
“Saya cek terakhir masalah prokes, tempat cuci tangan dan di luar sekolah perlu ditekankan lagi ada razia masker. Adanya prokes ini agar rasa aman terhadap orangtua ketika anaknya melakukan tatap muka,” ujarnya.
Mengenai pelaksanaan PTM, Bobby belum memberikan kepastian. Ia hanya ingin vaksinasi pelajar kembali ditekankan. Dari 105.000 pelajar SMP di Kota Medan, baru 50.000 yang sudah disuntik vaksin COVID-19.
“Sesuai aturan yang sudah kami tetapkan boleh. Saya sudah minta izin ke Pak Gubernur untuk menggelar tatap muka. Tetapi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dibuat perzona, di sini Kecamatan Helvetia zona hijau, boleh tatap muka,” tandanya. [KM-103]