MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengucurkan bantuan usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 11 miliar rupiah.
“Pemberian bantuan usaha kepada UMKM dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar 11 miliar rupiah,” ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Selasa (21/9/2021).
Dalam sidang Paripurna dengan agenda Nota Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang Paripurna DPRD Medan, Aulia menyebutkan saat ini ada 150 UMKM yang telah terdaftar di e-katalog.
Setiap UMKM nantinya akan diberikan bantuan usaha sebesar 2,5 juta.
“Selain itu bantuan juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses penyeleksian terhadap produk KUR sebesar 750.000 rupiah per UMKM,” ucap Aulia.
Disamping soal bantuan UMKM, Aulia juga menjelaskan tentang infrastruktur jalan dan penanganan banjir.
Ia memaparkan, pekerjaan pengaspalan jalan tahun 2021 diprediksi sepanjang 34,7 km serta 12 unit jembatan yang akan ditangani.
“Pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34,7 km, trotoar sepanjang 3,26 km serta jembatan sebanyak 12 unit, dimana beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan teru diupayakan pekerjaannya sesuai rencana,” tutur Aulia.
Aulia mengatakan untuk penanganan banjir, Pemko Medan saat ini mendapat dukungan penuh dari Kementrian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) untuk merancang normalisasi seluruh sungai di Kota Medan.
Pemerintah Provinsi berkontribusi dalam proses penanganan banjir dengan membuat Larap (Land Acquisition And Resettlement Action Plan) . Dimana saat ini sedang dirancang penanganan banjir di Sungai Deli, Babura dan Sungai Bedera serta ROB Belawan. [KM-07]