Pemprov dan Polda Awasi Penggunaan Dana Desa di Sumut

MEDAN, KabarMedan.com |  Pemerintah Provinsi dan Polda berkomitmen untuk mengawasi secara bersama penggunaan Dana Desa di Sumatera Utara, yang sudah memasuki akhir tahun ketiga sejak digulirkan 2015 lalu.

Hal itu terungkap usai dalam video conference (vicon) peresmian kerjasama pengawasan dana desa antara Kemendes, Kemendagri dan Polri di Mabes Polri, Jumat (20/10/2017).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo menyebutkan, alokasi dana desa telah dikucurkan Rp120 triliun sejak 2015 lalu di 74.910 desa.

Angka ini terus meningkat mulai dari Rp20,8 triliun menjadi Rp46,98 triliun dan kemudian meningkat di tahun 2017sebesar Rp60 triliun. Selain lembaganya, ada 19 kementerian lain yang juga konsen di pembangunan desa dengan anggaran mencapai Rp 560 triliun.

“Program Presiden RI dalam membangun daerah pinggiran perlu diawasi. Karena kalau salah, ini sumber petaka bagi desa. Memang banyak yang belum siap, tetapi Presiden meminta ini harus dimulai sejak 2015 lalu,” katanya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar pihak kepolisian ikut mengawasi terutama dalam rangka penyidikan jika ditemukan adanya masalah. Hal ini mengingat adanya fenomena belum tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan rendahnya akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Kami berharap (pengawasan melibatkan Polri) ini bisa maksimal untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan keterlibatan Polri dalam mengawasi penggunaan dana desa adalah agar kesejahteraan masyarakat di pedesaan bisa tercapai, sehingga taraf hidup bisa lebih baik.

“Aspek terpenting adalah bagaimana agar kepala desa mampu membuat program yang betul-betul sesuai kebutuhan karakteristik desa. Meyakinkan bahwa dana itu tidak bocor. Kepolisian diminta membantu dan membina, yang berarti Babinkamtibmas juga harus mampu memahami apa kebutuhan desa itu. Artinya rekan-rekan harus ikut mengawasi dan penegakan hukum menjadi upaya terakhir, jika ada penyelewengan silahkan proses, tangkap,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Bahkan, Tito menyatakan akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat atau promosi kepada jajarannya, jika suskes atau menjadi yang terbaik terutama menumbuhkan kepercayaan masyarakat. “Saya juga tidak akan sungkan memberikan hukuman kepada setiap tindakan penyelewengan,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke desa dalam upaya pengawasan tersebut. Pihaknya juga akan membentuk tim asistensi serta membuat rayonisasi untuk mengecek perkembangan sejauh mana penggunaan dana desa di Sumut, dengan melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi dan tingkat kabupaten/kota bersama Polres. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.