Pemprov Sumut Dituding Ambil Untung dari Selisih Harga Bantuan Sembako

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Hendra Hidayat. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumut diduga mengambil untung besar dari pembelian bantuan paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Pasalnya, harga bantuan paket sembako yang dibagikan tidak sesuai dengan dana yang disiapkan. Di mana Pemprov Sumut menyiapkan Rp225.000/paket terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak makan 2 liter dan mi instan 20 bungkus.

“Jika kita gunakan harga pembelian sembako di toko dekat rumah kita saja, bisa selisih Rp11 ribu/paket, apalagi pembelian dalam jumlah besar. Jika Rp11 ribu per paket dikalikan 1.321.426 KK maka sudah berapa keuntungannya,” kata Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Hendra Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Ia mengatakan, Pemprov Sumut harus membuka data penggunaan anggaran pembagian sembako tersebut, agar transparan dan tidak ada dugaan yang tidak baik.

“Ya buka saja datanya agar semua jelas, sehingga tidak ada dugaan-dugaan seperti yang kami sampaikan tadi tidak terjadi lagi.  Ini juga untuk kebaikan agar Gubsu Edy Rahmayadi terhindar dari jeratan hukum kedepannya,” ujarnya.

Harga Paket Sembako Berdasarkan Hasil Survei

Kepala BPBD Provinsi Sumut, Riadil Akhir Lubis membantah adanya keuntungan yang diperoleh Pemprov Sumut dari pembelian paket bantuan sembako seharga Rp225.000 per paket.

Karena harga ditentukan berdasarkan hasil survei dan ketentuan dalam proses pengadaan barang jasa (PBJ).

Diinformasikan bahwa pengadaan sembako ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, sehingga pengadaannya wajib melalui proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana di atur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018.

Baca Juga:  Putusan PK Mahkamah Agung, PN Sei Rampah Batalkan Eksekusi

Pengadaan sembako ini mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah terutama dalam menyikapi dampak sosial COVID-19 kepada masyarakat.

Pengadaan sembako ini juga memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan berkontribusi dalam peningkatan dan penggunaan produk dalam negeri serta peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Kepala BPBD Provinsi Sumut, Riadil Akhir Lubis. Foto: Istimewa

Riadil menjelaskan, paket bantuan sembako seharga Rp225.000/paket terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak makan 2 liter dan mi instan 20 bungkus. Harga Rp225.000 ini pembagiannya pertama didasarkan pembagian alokasi anggaran Rp300 miliar lebih kurang dibagi dengan jumlah kuota kabupaten/kota yaitu 1.321.426 KK dengan 4 item tadi.

“Harga Rp225.000 ini kita cari lah 4 item harga ini melalui harga survei, yang bersumber nilainya dari perkulakan, grosir, mall, eceran, pajak dan lain-lain, termasuk harga rujukan dari Dinas Perdagangan Sumut,” katanya.

Berdasarkan hasil survei kemudian diambil hargai rata-rata beras, gula, minyak makan dan mi instan. Di dalam harga Rp225.000 ini juga termasuk harga kepada perusahaan, yaitu untuk packaging atau kemasannya.

“Bukan seperti menenteng mi instan dalam jumlah sedikit atau satuan. Ini paket, harus ada proses pamaketan. Kemudian juga keuntungan perusahaan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan harga yang wajar,” terangnya.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Nasabah, FWD Insurance membuka Kantor Pemasaran di Medan

Dalam proses penyaluran kepada penerima manfaat, katanya, diperlukan biaya pengangkutan ke daerah yang dituju, dan biaya tersebut telah masuk di dalamnya. Perusahaan juga harus sewa gudang untuk menyimpan sementara paket sembako karena jumlahnya mencapai ratusan ribu paket.

“Sebagai contoh, berbeda dengan membeli sebungkus mi instan di kedai. Jika di kedai beli sebungkus bisa ditenteng. Dengan jumlah yang ratusan ribu gini apa bisa ditenteng? Makanya perlu sewa gudang. Kemudian ada juga biaya pengangkutan dari lokasi pembelian ke gudang mereka, kemudian ke kabupaten/kota. Jadi tidak bisa diperbandingkan beli sebungkus di kedai, karena ada hal-hal yang harus ditanggung perusahaan packaging, keuntungan perusahaan, sewa gudang dan pengangkutan, termasuk risiko lain yang harus ditanggung, misalnya dalam proses pengiriman dan kerusakan bahan pokok,” cetusnya.

Adanya biaya ke perusahaan tersebut membuat harga paket bantuan sembako berbeda dengan harga di pasaran.

“Jadi tidak bisa diperbandingkan. Insya Allah ini semua bisa dipertanggung jawabkan. Silahkan masyarakat mengawasinya. Yang pasti jangan ada satupun masyarakat calon penerima tidak mendapatkan sembako. Mari kita kawal bersama. Jika ada warga yang belum mendapatkan paket sembako, silahkan melapor ke pemerintah setempat, atau kepala lingkungan/kepala desa/lurah/camat. Dan diminta kepada Kabupaten/kita untuk bisa mengawal dan menyikapinya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.