MEDAN, KabarMedan.com | Pemprov Sumatera Utara mengirim tim untuk menjemput seorang pekerja migran di Malaysia, yang kabur dari majikannya.
Saat ini Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15) warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo dalam pengawasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia.
Sekda Provinsi Sumut, Sabrina mengatakan, KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran di bawah umur asal Sumut yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia.
Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga, di sekitar daerah rumah majikannya.
“Paspor dan juga HP bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi, untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan oleh majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” kata Sabrina dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2019).
Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibunya, dan dibuatkan paspor imigrasi Tanjungbalai.
Ia lalu berangkat ke Malaysia pada 10 April 2019 dengan menumpangi Feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput seorang agen di Malaysia bernama Juliana, dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong di daerah Taman Pekaka Pulau Penang.
“Pada 22 Oktober 2019 yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan diantar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” ungkapnya.
Tim yang terdiri dari Sekdaprov Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, dan Kabag Humas Muhammad Ikhsan telah berangkat untuk menyelesaikan masalah ini.
Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut.
“Untuk proses imigrasi harus menunjukkan tiket kepulangan yang bersangkutan. Jadi tiket pesawat korban sudah dibeli,” pungkasnya. [KM-03]