Pemprov Sumut Segera Tetapkan UMP 2022, Edy Rahmayadi: Akan Diatur Seadilnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/11/2021). Pertemuan tersebut dalam rangka rencana menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. (Foto: Dinas Kominfo Provinsi Sumut)

MEDAN, KabarMedan.com |  Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 rencananya akan ditanda tangani pada 21 November 2021. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menegaskan akan menetapkan dengan seadil-adilnya untuk Sumut Bermartabat.

Edy Rahmayadi akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP.

Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya.

“Yakinkan Anda semua bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah saya tidak melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya saat bersumpah menjadi Gubernur Sumut,” ungkap Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (15/11/2021).

Dalam pertemuan ini hadir Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga:  Sosialisasikan "Gecarkan" di Universitas Simalungun, Pegadaian Perkuat Literasi Keuangan

Edy Rahmayadi menyampaikan, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah.

Untuk itu, setelah bertemu para pekerja/buruh, Gubernur juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukkan terkait besaran upah yang ditetapkan.

Menurutnya, pemerintah harus hadir di antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Edy mengaku sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi.

“Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian kaya semuanya,” akunya dihadapan para pekerja/buruh.

Edy meminta kepada para pekerja agar mempercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya.

“Untuk itu percayakan pada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut RZ Panca Putra menyampaikan, pemerintah akan mendengarkan semua masukan yang hadir.

Menurutnya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komunikasi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

“Saya yakin kita berkumpul membahas apa yang jadi harapan dan keinginan para pekerja, kalau gaji teman-teman naik saya juga senang,” ujar Kapolda Sumut.

Sebelumnya, UMP Sumut tahun 2021 sebesar 2,4 juta rupiah.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu mengharapkan agar UMP tahun 2022 naik sebesar 16 persen.

“Sekarang kondisinya pandemi sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7 sampai 8 persen per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16 persen,” tutur Anggiat.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu berharap Gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP.

“Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh yang tahun lalu tidak naik, kami percayakan Bapak sebagai orang yang menandatangani agar memberi perhatian pada pekerja atau buruh, harapan kami ada pada Bapak,” tandasnya. [KM-07]