Pemprovsu dan Forkopimda Bahas Nasib Siswa Tambahan SMAN 2 

MEDAN, KabarMedan.com  | Puluhan siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan didampingi orang tua mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/1/2018). Kedatangan mereka untuk protes atas dugaan diskriminasi yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Kita melaporkan adanya dugaan diskriminasi terhadap anak-anak siswa tambahan dan pengaduan tindakan penyalahgunaan jabatan dan penipuan pihak dinas atau sekolah terhadap siswa tambahan. Dinas telah memerintahkan sekolah untuk tidak memberikan rapor anak-anak dan melakukan proses pembiaran anak-anak untuk tidak diajar karena guru dilarang masuk ke kelas anak-anak tambahan,” kata Edianto, perwakilan orangtua siswa.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Aksi protes yang dilakukan para siswa dan orangtuanya turut didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Kedatangan mereka diterima Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung.

Nurhajizah menyampaikan, agar para siswa dan orang tua untuk tenang dan sabar dalam menghadapi masalah tersebut.

“Pada 23 Januari 2018 nanti kita bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut akan menggelar pertemuan khusus membahas nasib ratusan siswa tambahan di SMA Negeri 2 Medan. Kita minta anak-anak dan orangtua untuk bersabar,” katanya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berharap, keputusan akhir yang dikeluarkan Forkopimda Sumut tidak mencederai hak siswa tambahan sebagai anak.

“Kita berharap keputusan akhir itu tidak mencederai hak siswa sebagai anak. Keputusan dibuat harus berdasarkan pertimbangan bahwa para siswa tersebut harus dilindungi hak-haknya, jangan ada diskriminasi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.