Pemulia Benih Ditangkap, Bukti Perlindungan dan Pemberdayaan Kedaulatan Benih Petani Lemah

MEDAN, KabarMedan.com | Sejak zaman dahulu masyarakat mengenal sistem budidaya pertanian (agri kultur) bukan agri bisnis yang bertumpu pada industri pertanian. Pergeseran itu terjadi sejak terjadinya revolusi hijau. Lompatan besar itu memaksa sistem perbenihan petani semakin lama semakin hilang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, Senin (12/8/2019). Dikatakannya, pola lama itu telah diganti dengan sistem perbenihan formal yang berbasis korporasi dengan paket-paket teknologi yang tidak ramah lingkungan.

“(Pola baru) ini bergantung pada herbisida dan pertisida yang mereka tawarkan atasnama mencapai produktifitas, efisiensi guna memenuhi kebutuhan pangan,” katanya.

Dia menambahkan, pemaksaan revolusi hijau dengan input kimia tinggi pada dunia pertanian mengakibatkan kerusakan pada alam lingkungan, petani sebagai pelaku pertanian dan budayanya, juga konsumen yang memakan hasil pertanian.

Kerusakan tersebut berupa rusaknya ekosistem lingkungan pertanian, petani semakin tergantung terhadap pestisida dan herbisida. Dan yang paling menghawatirkan adalah hancurnya sistem perbenihan petani.

Menyangkut pembenihan, kata dia, saat ini sebagian besar petani tergantung terhadap benih-benih dari luar. Sementara itu, tujuan untuk mencapai swasembada pangan tidak tercapai dilain pihak ekosistem pertanian dan sistem perbenihan petani semakin hancur.

Saat ini, tidak banyak petani yang melakukan pemulian dan menyimpan benih-benih mereka untuk mereka pergunakan dalam kegiatan pertanian. Sistem pertanian yang tergatung terhadap input luar yang besar, menyebabkan kegiatan pertanian berbiaya tinggi, sementara hasilnya juga belum memenuhi pemenuhan kebutuhan pangan yang dijanjikan.

Belanja petani terhadap benih sangat tinggi setiap tahunnya. Berdasarkan luas panen tanaman pangan yang ditanam petani, total luas panen padi  sawah dan ladang 15.494.512, total kebutuhan benih 464.835 ton/tahun, total belanja petani terhadap benih padi 6.97 trilyun/tahun, sedangkan belanja benih jagung Rp 9.4 trilyun/tahun.

Kedelai Rp 306.17 milyar/tahun, bawang merah Rp 13.29 trilyun/tahun, cabe rawit merah Rp 42.19 milyar/tahun. Saat ini petani hanya dimanfaatkan sebagai obyek dalam perdagangan benih tanpa mempunyai kedaulatan atas benih mereka.

Kasus penangkapan 14 petani pemulia benih di Kediri, peristiwa yang terjadi berbuntut sejak tahun 2004 sampai 2010, ditambah lagi peristiwa yang terbaru, penangkapan Munirwan, petani kecil pemulia benih padi sekaligus Kepala Desa yang kebutulan ditunjuk sebagai Direktur BUM Desa Nisami Indonesia.

“BUM Desa Bersama dari gampoeng (desa) Meunasah Reyeuk, kecamatan Nisam, Aceh Utara adalah contoh nyata lemahnya kebijakan dalam  perlindungan dan pemberdayaan petani kecil pemulia benih,” katanya.

Said menegaskan, meskipun petani kecil selama ini sangat berkontribusi terhadap penyediaan pangan dan penyedian peluang kerja bagi masyarakat di pedasaan. Inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh petani kecil, berupa kegiatan pengumpulan plasma nutfah dan pemuliaan tanaman, baik melalui kelompok tani atau organisasi tani yang diinisiasi oleh petani seharusnya didukung dan diperkuat oleh negara.

Atas keprihatinan terhadap kondisi dan kenyataan yang terjadi ini, Muhammad Rifai, perwakilan dari Koalisi Kedaulatan Benih Petani (KKBP) sangat menyayangkan penangkapan Munirwan. Di dalam KKBP, terhimpun berbagai lembaga seperti Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human right Committee For Social Justice (IHCS), Indonesia For Grobal Justice (IGJ).

Selain itu ada juga Bina Desa, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Kesatuan Nalayan Tradisional Indonesia (KNTI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Field Indonesia, Ikatan Petani Pengendali Hama Terpadu (IPPHTI), Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).

Kami dengan tegas! Mengutuk dengan keras pihak-pihak yang memanfaatkan petani kecil untuk kepentingan bisnis benih yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan semangat kedaulatan benih petani. Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian lebih mengedepankan perlindungan dan pemberdayaan petani kecil pemulia benih dari pada kepentingan yang lain,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.