Pencuri Sepeda Motor Personel Brimob dan Penadahnya Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Perbuatan M Teguh Pebrianto (26) dan rekannya Aris Munandar (25) serta Andre Setiawan (25) terbilang nekat.

Mereka berani mencuri sepeda motor Briptu Aldyan Telembanua, Bamin Subbagrenmin Satuan Brimob Polda Sumut.

Ketiga pelaku ditangkap bersama Nurul Ihsan (19) yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban datang ke Alfamidi, Jalan Setia Budi, Medan pada 17 Mei 2020.

Korban lalu memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 2284 AHR miliknya dan masuk ke dalam untuk berbelanja.

“Saat keluar usai berbelanja korban tidak melihat sepeda motornya lagi,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui pelaksana harian (lakhar) Kasi Intel Kompol Heriyono, Jumat (29/5/2020) malam.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin Panit Opsnal Seksi Intel Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Teguh di rumahnya di Sei Mencirim, Deli Serdang, Jumat (29/5/2020).

“Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Aris dan Andre,” ujarnya.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Ihsan yang diduga sebagai penadah sepeda motor milik Briptu Aldyan.

“Saat diinterogasi ternyata sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang bernama Rizky (DPO),” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku Teguh, katanya, ia telah 11 kali melakukan aksi pencurian bersama Aris dan Andre.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Target mereka adalah sepeda motor yang terparkir di gerai Alfamidi, Indomaret, Toko dan Pasar,” jelasnya.

Selanjutnya, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Ihsan dengan harga yang bervariasi. “Jadi sebelum melakukan aksinya para pelaku ini diberi uang oleh Ihsan,” jelasnya.

Dari pelaku dan penadah sepeda motor motor tersebut, petugas menyita barang bukti kunci T, helm, HP, alat isap sabu, STNK, sepeda motor dan 1 paket sabu.

“Pelaku, penadah dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.