MEDAN, KabarMedan.com | Personil gabungan Satpol PP Pemko Medan, Sabhara Polresta Medan, Brimobdasu, dan TNI melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Kamis (19/3/2015) sore.
Namun, penertiban tersebut tidak mulus, karena para pedagang melakukan perlawanan agar lapak mereka tidak dibongkar dan barang dagangannya tidak dibawa petugas.
Bahkan, para pedagang menjerit histeris saat barang dagangan mereka hendak diangkut petugas. Tak sampai disitu, empat orang pemuda yang melakukan pungutan liar juga diamankan karena melawan petugas.
Kasat Pol PP Pemko Medan, Sofyan Hadi, mengatakan penertiban pedagang kaki lima liar ini dilakukan karena selama ini mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Apa yang kita lakukan guna memberikan rasa aman dan tertibĀ kepada masyarakat sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan adanya para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan. Empat orang pemuda yang melakukan pungutan liar juga kita amankan,” ungkapnya.
Dikatakannya, para pedagang tersebut telah melanggar Peraturan Walikota sesuai Perwal No 9 Tahun 2009.
“Mereka melanggar peraturan tentang larangan beraktivitas di bahu jalan, trotoar dan di atas drainase. Kedepannya kita berharapĀ agar pedagang tidak lagi berjualan di tempat ini,” pungkasnya. [KM-03]