Pengedar Ganja di Sei Rampah Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Terduga Pengedar Ganja Dibekuk

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pengedar ganja berinisial AR (45).

Penangkapan yang dilakukan pada Senin (22/7/2024) ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim opsnal.

“Penangkapan AR menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AR menjalankan bisnis haramnya dengan cukup rapi. Ia melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebelumnya untuk menghindari kejaran petugas.

Selain itu, AR juga memiliki jaringan pemasok dari luar daerah, yakni di kawasan Batang Kuis, Deli Serdang.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang bandar di Batang Kuis. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar tersebut,” ungkap Iwan.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.