MEDAN, KabarMedan.com | Penggerebekan enam titik lokasi judi tembak ikan dan mesin jackpot di kawasan Medan Utara oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tujuh orang pelaku. Tiga di antaranya ibu rumah tangga.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat. Tujuh orang itu adalah pengelola, penukar koin dan pemain.
“Tiga dari tujuh ibu rumah tangga (IRT) warga Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat,” ujarnya, Sabtu (16/10/2021) siang.
Dijelaskannya, selain mengamankan enam orang pemain dan satu orang penukar koin itu, polisi juga mengamankan mesin judi tembak ikan, tiga unit HP dan uang tunai Rp 350.000 di lokasi.
“Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya. [KM-05]