Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Thailand Digagalkan

Ilustrasi

PANGKALAN SUSU, KabarMedan.com | Petugas Polsek Pangkalan Susu mengamankan satu truk Colt Diesel Canter BK 9504 DC yang berisi 450 karung bawang ilegal asal Thailand, Sabtu (26/3/2016).

Selain truk dan bawang ilegal, petugas juga mengamankan sopir bernama Indra Purnama (36) warga Aceh Tamiang, dan kernetnya Sukandar alias Keling (35).

Baca Juga:  Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Stasiun Medan, KAI Divre I Himbau Penumpang Atur Waktu Keberangkatan

Informasi dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan bawang ilegal.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Petugas yang mencurigai satu unit truk yang melintas di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat lalu menghentikannya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Saat diperiksa, petugas menemukan bawang tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya bawang ilegal tersebut.

“Benar dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.