Penyerangan Terhadap Andrie Yunus Serangan Terhadap HAM dan Demokrasi

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti,/Dok: Kontras Sumut

MEDAN,KabarMedan.com| Kepala Operasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut),Adinda Zahra Novianti menilai, penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dengan menggunakan air keras bukan sekedar serangan personal, melainkan bentuk ancaman serius terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia.

Menurut Dinda, Andrie Yunus juga dikenal sebagai bagian dari jaringan KontraS dan merupakan rekan perjuangan yang konsisten dalam mengadvokasi isu-isu pelanggaran HAM dan sosok yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu penting seperti reformasi sektor keamanan, kebebasan sipil, serta penolakan terhadap berbagai bentuk kesewenang-wenangan negara.

“Penyerangan ini bukan hanya ditujukan kepada Andri Yunus secara pribadi, tetapi juga merupakan serangan terhadap suara-suara kritis yang selama ini ia perjuangkan terkait demokrasi dan HAM,” ujar Dinda saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:  Salat Ied di Lapangan Merdeka, Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Persatuan

Ia mengatakan, KontraS Sumut telah menerima informasi terbaru mengenai penangkapan empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

Keempat terduga pelaku terdiri dari perwira hingga prajurit dengan pangkat berbeda, termasuk seorang kapten.

Meski demikian, KontraS Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa memandang asal institusi para tersangka.

“Siapapun pelakunya, baik pelaku lapangan maupun pihak lain yang terlibat, harus diungkap secara terang benderang dan diproses hukum secara adil,” tegasnya.

Baca Juga:  Film “Pelangi di Mars” Roadshow Sumatra, Bawakan Mimpi Anak yang Tak Terbatas

Ia juga menyoroti kemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan militer jika pelaku berasal dari institusi TNI. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi tidak memberikan rasa keadilan yang maksimal.

“Kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum karena merupakan tindak pidana murni. Selama ini, peradilan militer kerap dinilai memberikan hukuman yang lebih ringan,” katanya.

Lebih lanjut, Dinda menekankan pentingnya pengungkapan tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

“Masyarakat perlu mengetahui motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aksi ini. Kami meyakini kasus ini tidak semata-mata bermotif pribadi,” pungkasnya.[KM-04]