Perampok Wanita Saat Berada di Dalam Kamar Mandi Ditembak Polisi

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial HT (35) warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang harus merasakan timah panas dari polisi.

Pelaku ditangkap karena merampok kalung emas dan melukai seorang wanita paruh baya saat berada di kamar mandi pada Rabu malam (13/5/2020).

Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M. Naibaho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Kesuma Br. Siregar (68) warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Dalam laporannya, katanya, wanita tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

“Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri. Korban mendapat teror todongan pisau dibagian leher oleh pelaku dan berhasil menarik sebagian kalung emas dari leher korban,” katanya, Senin (18/5/2020).

Dari laporan tersebut, petugas Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Dari pelaku disita barang bukti sebilah pisau, topi warna hitam bertuliskan Kopassus dan sarung tangan karet, kalung emas model tali tambang beserta mainan dengan berat 17,75 gram hasil curian pelaku dari korban.

“Pelaku dipesangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.