Peran Berbagai Pihak Dibutuhkan dalam Menjaga Kerukunan Beragama

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mengungkapkan, semangat kerukunan umat beragama perlu dijaga dan dilestarikan sehingga dibutuhkan peran seluruh pihak terkait.

Olehkarenanya perlu sinergi bersama untuk menjamin tidak terjadinya eskalasi yang mengancam keutuhan toleransi khususnya di Kabupaten Sergai.

Demikian disampaikan Bupati Darma Wijaya saat menghadiri launching Sentra Moderasi Beragama kolaborasi Penyuluh dan Guru Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sergai, yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA), Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (2/6/2022).

Lebihlanjut Bupati mengatakan, Indonesia dikenal dari kepribadian warganya yang rajin gotong royong, tak terkecuali masyarakat Sergai. Ini adalah salah satu unsur yang dibutuhkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama.

“Saya dan Pak Wabup benar-benar concern terhadap kerukunan umat beragama di Sergai. Juga hal yang penting sekali memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman. Dan Alhamdullilah hal ini sudah terus berjalan. Sergai adalah daerah yang rukun dan menjunjung tinggi toleransi”, kata Bupati.

Baca Juga:  Bupati Sergai Apresiasi Atlet Berprestasi, Berikan Tali Asih sebagai Motivasi

Bupati juga menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, mengingat tujuannya sangat selaras dengan visi Sergai “Maju Terus” terutama pada poin religius.

“Sentra ini merupakan terobosan yang luar biasa dan bisa menjadi momentum dalam perubahan kinerja organisasi ke arah yang lebih strategis dan jitu. Hal ini didukung dengan sinergi potensi dan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Sergai,” ujar Bupati.

Bupati berharap atas di-launching-nya Sentra Moderasi Beragama berbasis KUA Kecamatan ini, dapat menjadi sarana, tempat kolaborasi antara penyuluh dalam koordinasi beragama.

Baca Juga:  Bupati Sergai Apresiasi Atlet Berprestasi, Berikan Tali Asih sebagai Motivasi

Kakan Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus melaporkan, Sentra Moderasi Beragama ini dibentuk di 17 Kecamatan se-Sergai dengan fungsi untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan urusan antar umat beragama.

“Sentra ini merupakan tempat berkolaborasi antara penyuluh agama dan guru agama untuk menyelesaikan persoalan umat beragama, menuju “Tahun Toleransi 2022”. Sehingga kedepan KUA tidak lagi diartikan sekadar tempat untuk urusan pernikahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara Abdul Amri Siregar menyampaikan launching yang dilaksanakan ini adalah tindak lanjut dari program Kementrian Agama.

“Selain penguatan toleransi beragama, ini juga merupakan upaya untuk merevalitasi KUA”, ucapnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.