JAKARTA, KabarMedan.com | Seratus enam puluh tahun sejak perjuangan perempuan pertama kali dideklarasikan pada 8 Maret 1857 di Amerika Serikat, hingga kini diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan masih terjadi. Kondisi buruk ini terus membayangi perjuangan kesetaraan gender.
Bagi pekerja media, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah. Meski pekerjaan sebagai jurnalis dilindungi oleh UU Pers, namun bukan berarti pekerjaan sebagai jurnalis aman dari pelecehan dan kekerasan. Tahun 2016, tercatat ada tiga kasus kekerasan dan pelecehan.
Pertama adalah kasus kekerasan seksual terhadap empat perempuan di Kantor Berita Antara, kedua adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang perempuan reporter magang di Radar Ngawi, dan ketiga adalah kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap seorang reporter di Medan. Dua kasus dilakukan oleh atasan korban, sedangkan kasus di Medan dilakukan aparat militer.
Menyadari tak bisa berjuang sendirian untuk menghapuskan pelecehan, diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, tahun ini bekerjasama dengan jaringan jurnalis internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memperingati Hari Perempuan Internasional, dengan menggelar aksi yang bertajuk Man for Woman (M4W), pada Rabu, 8 Maret 2017 di depan Plaza FX Sudirman.
Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Yekti Hesthi Murthi mengatakan, perjuangan untuk menghentikan pelecehan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap perempuan adalah perjuangan panjang.
“Melalui aksi simpatik, kami mengajak laki-laki sebagai partner setara dan memiliki keberpihakan pada perempuan, untuk bersama-sama menghentikan kekerasan, dan mewujudkan kesetaraan gender,” demikian Yekti Hesthi Murthi. [KM-01]














