MEDAN, KabarMedan.com | Serupa dengan bentuk pers lainnya, pers mahasiswa juga harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.
Kedua hal itu penting agar cara berpikir jurnalis pers mahasiswa tetap dalam koridor kebajikan dan kesantuan dalam pemberitaan, tanpa menghilangkan daya kritisnya.
Demikian disampaikan Yudhistira Massardi, sastrawan dan mantan jurnalis Tempo di hadapan puluhan peserta kuliah umum “Menyoal Jurnalisme Kontemporer Indonesia”, kerjasama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area (UMA), di Kampus I UMA, Jalan Kolam, Percut Sei Tuan, Medan, Kamis (14/12/2017).
“Saat ini tantangan jurnalis dan media massa tak seperti kami dulu. Di masa lampau pers menghadapi kekuasaan negara yang secara langsung bersikap keras terhadap media. Hari ini media berhadapan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Saya pikir jurnalis mahasiswa di Pers Mahasiswa “Bingkai” di Universitas Medan Area (UMA) tak hanya mahir teknik menulis, tetapi belajar tentang bagaimana beretika secara baik berasaskan UU Pers itu,” kata Massardi menanggapi terbentuknya Pers Mahasiswa Bingkai di kampus UMA.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMA, Effiati Juliana Hasibuan mengatakan, tujuan pendidikan adalah agar peserta didik mampu memahami dan mempraktikkan ilmunya dengan baik di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap AJI Medan dapat membimbing adik-adik di pers mahasiswa ini agar menjadi penulis dan jurnalis yang beretika, sebagai perwujudan nyata nota kesepahaman antara AJI Medan dan Program Studi Komunikasi UMA,” pungkasnya. [KM-02]














