
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Perselisihan antara pihak keluarga bayi yang meninggal dunia dengan manajemen RSUD Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya berakhir damai. Kesepakatan perdamaian itu dilakukan di Polda Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025).
Kuasa Hukum RSUD Sultan Sulaiman, Jonizar, menyampaikan, kedua belah pihak, yakni Sudianto Siregar dan istrinya warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, selaku orang tua bayi, telah bertemu dengan Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Hendri Yanto, untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Dalam pertemuan hari ini, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Pihak keluarga juga menyatakan mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” ujar Jonizar.
Ia menegaskan, dengan adanya perdamaian ini, maka seluruh perselisihan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit dianggap selesai, tanpa ada lagi tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama. Tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Jonizar juga berharap perdamaian ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan baik antara rumah sakit dan masyarakat.
“Semoga ini menjadi titik tolak untuk memperbaiki pelayanan dan mempererat silaturahmi antara RSUD Sultan Sulaiman dan warga Sergai. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan, bukan mencari kesalahan,” tutupnya.[KM-04]













