Persiapan Rampung, KPU Sumut Siap Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Sitori Mendrofa, Divisi Sosdiklih dan Parmas/Jack

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan seluruh persiapan Debat Publik Pertama untuk Pemilihan Gubernur Sumut 2024 yang akan digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (30/10/2024) malam.

“Moderator untuk debat pertama adalah Gina Febriona dan Dedi Suyanda, SH, MKn. Mereka akan memandu kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Bobby-Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy-Hasan,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, melalui Komisioner Sitori Mendrofa saat ditemui di kantor KPU Sumut, Selasa (29/10/2024).

Debat yang berdurasi 180 menit ini akan disiarkan langsung melalui TVRI dan Garuda TV mulai pukul 20.00 WIB. Mengusung tema “Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat,” debat ini akan terbagi dalam lima segmen, di mana moderator akan mengajukan pertanyaan yang berasal dari panelis dan para ahli.

Sitori menjelaskan, debat akan dimulai dengan penyampaian visi dan misi masing-masing pasangan calon, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

“Setiap segmen, masing-masing paslon akan menerima dua pertanyaan,” jelasnya.

Acara ini akan dihadiri sekitar 300 orang, termasuk anggota KPU Sumut, kru acara, undangan, serta pendukung kedua pasangan calon.

“Setiap paslon diizinkan membawa 75 orang pendukung,” tambah Sitori, sembari menyebutkan bahwa gladi resik akan dilaksanakan pada pagi hari sebelum debat berlangsung.

KPU Sumut juga telah menetapkan sembilan panelis untuk debat pertama ini. Para panelis tersebut adalah tokoh-tokoh profesional, akademisi, dan masyarakat, di antaranya Dr. Nispul Khair, Dr. Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof. Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof. Hasan Sazali, Assoc. Prof. Mujahiddin, dan Zakaria Siregar.

Adapun subtema debat pertama ini meliputi berbagai aspek pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi birokrasi, serta isu-isu terkait kesejahteraan masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya.

KPU Sumut juga membentuk tim perumus yang berasal dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat, seperti Dr. Taufik Walhidayah (UMA), Dr. Maraimbang Daulay (UINSU), Dr. Zakaria Siregar, Dr. Hisar Siregar, SH, MHum, Dr. Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr. Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr. Sarintan E. Damanik, MSi, Prof. Dr. Agus Sani, MAP (Rektor UMSU), dan Dr. H. Tigor Panusunan Siregar.

“Debat ini digelar sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” tutupnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.