Personel Brimob Polda Sumut Tangkap Pencuri Helm

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria diduga pencuri helm tertangkap basah saat menjalankan aksinya.

Pria yang ditangkap berinisial MIK (27) warga Berastagi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2020).

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi di parkiran pusat perbelanjaan, di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik MIK, kemudian menghubungi personel Sat Brimob Polda Sumut.

Bripka Cartomo, personel TIK Sat Brimob Polda Sumut yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Saat diinterogasi, MIK mengaku telah lima kali melakukan pencurian helm. Helm curian lalu dijual melalui Facebook maupun bertemu langsung (COD).

“MIK mengaku helm yang dicuri dijual mulai Rp 180 hingga 200ribu tergantung kondisi. Helm yang dicuri rat-rata adalah helm LTD,” kata Humas Sat Brimob Polda Sumut, Brigadir Rizki.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Ia mengatakan, MIK beraksi dengan memotong tali helm yang berada di jok motor menggunakan pisau cutter.

“MIK dan barang bukti helm curian serta pisau cutter akan diserahkan ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.