Pertamax Diprediksi Naik Hingga Rp16.000 per Liter, DPR Restui Pertamina Sesuaikan Harga

Konsumsi BBM masyarakat meningkat seiring ditetapkannya Sumut menjadi PPKM Level tiga. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi VI DPR-RI telah memberikan sinyal restu kepada PT Pertamina (Persero) untuk menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax dengan pasaran dunia.

Hal itu disampaikan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama Pertamina, oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Aria Bima. Menaikkan harga Pertamax agar sesuai dengan harga pasaran juga dinilai dapat membantu perusahaan migas pelat merah itu tidak kandas dalam keuangan.

“Komisi VI DPR-RI mendukung agar adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Ini untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan tugas pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada awal Maret 2022 lalu. Namun kenaikan itu belum menyentuh Pertamax yang masih dijual dengan harga Rp9.000 per liter.

Harga itu dinilai berselisih cukup jauh dari harga keekonomian jika mengikuti pasaran minyak dunia. Kementerian ESDM sebelumnya bahkan menghitung, harga Pertamax seharusnya bisa dibanderol seharga Rp16.000.

Tak hanya itu, Komisi VI DPR-RI juga mendesak pemerintah agar segera membayar piutang Pertamina agar tidak menganggu penyaluran BBM hingga ke semua daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

Pemerintah juga diminta untuk menambah kuota solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran.

Dilansir dari Suara.com-jaringan KabarMedan.com pada Rabu (30/3/2022), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut subsidi tetap solar sebesar Rp500 per liter tidak sesuai dengan nilai selisih harga pasar non subsidi yang mencapai Rp7.800 per liter. Dengan harga yang bertahan hingga saat ini disebut dapat merugikan Pertamina.

“Ini menggerus cash flow Pertamina, mungkin ini harus direview ulang agar tidak memberatkan,” tuturnya. [KM-06]