Pertamina Jamin Stok Solar untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

MEDAN, KabarMedan.com | PT Pertamina (Persero) menjamin stok solar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pemulihan kegiatan ekonomi usai penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Stok untuk produk yang meningkat signifikan, yakni solar mencapai 17 hari dan pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi,” jelasnya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Pertamina mencatat peningkatan di gasoil didominasi oleh solar subsidi dengan tingkat konsumsi pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar 37.813 kiloliter per bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter per September atau naik sekitar 17 persen.

Baca Juga:  Integrasi Transportasi Kereta Api di Wilayah Sumatera Utara

Sedangkan di sektor gasoline peningkatan luar biasa terjadi di produk pertamax dengan konsumsi rata-rata sebesar 12.586 kiloliter pada periode semester I-2021.

Angka konsumsi gasoline terus meranjak naik sebesar 18.840 kiloliter atau 49 persen pada September lalu.

Khusus untuk solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan, yakni Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen.

“Solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat teliti dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa selalu tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pada oknum tertentu,” ujar Fajriah.

Baca Juga:  Integrasi Transportasi Kereta Api di Wilayah Sumatera Utara

Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM subsidi di wilayah lain yang berpotensi kelebihan kuota.

Persoalan terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman. [KM-103]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.