DELISERDANG, KabarMedan.com | Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di wilayah Deli Serdang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan fakta di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatan setiap penyaluran BBM subsidi yang dilakukan oleh Pertamina harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Setiap indikasi penyimpangan, termasuk penggunaan kendaraan dengan tangki tidak sesuai spesifikasi, merupakan hal yang tidak dibenarkan.
“Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah melakukan penelusuran awal serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan kronologi dan fakta di lapangan secara menyeluruh. Dan kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum guna mendukung proses pengawasan serta penanganan apabila ditemukan indikasi pelanggaran,”ucapnya, Selasa (7/4).
Upaya pengawasan juga terus diperkuat melalui sistem monitoring distribusi dan evaluasi operasional secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,”ungkapnya.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian berlebih. [KM-09]















