PETAI-BPDLH Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan RBP REDD+ untuk Kepulauan Riau

RIAU, KabarMedan.com | Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk pelaksanaan program Result-Based Payment (RBP) REDD+ di Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap kedua dana RBP REDD+ yang diberikan kepada 15 provinsi baru penerima manfaat, dengan total nilai pendanaan nasional mencapai Rp261 miliar.

Program ini akan dijalankan PETAI selama 1 tahun penuh dengan fokus pada 4 komponen utama, yaitu Perlindungan Hutan melalui Patroli, Rehabilitasi Mangrove, Penguatan Kelompok Tani Hutan, dan Pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim).

Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, dalam keterangannya, Jumat (8/8) menyatakan, kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi upaya pengurangan emisi dan perlindungan ekosistem di Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025

“Program ini akan membantu memperkuat peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan, meningkat kanpatroli lapangan, memulihkan ekosistem mangrove, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi iklim. Semua kegiatan dirancang bersama Dinas LHK agar selaras dengan target penurunan emisi nasional dan peningkatan ketahanan wilayah pesisir,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, menyambut baik langkah ini. Pihaknya mengapresiasi BPDLH dan PETAI yang memberikan perhatian penuh kepada Kepulauan Riau.

“Program ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir dan mendorong kolaborasi lintas pihak. Pemerintah provinsi siap mendukung agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program agar berdampak nyata.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana ini memberikan hasil yang terukur dalam perlindungan lingkungan, pengurangan emisi, dan penguatan kapasitas daerah,” sebutnya.

Melalui dukungan pendanaan dari RBP REDD+, Kepulauan Riau diharapkan dapat menimplementasikan program berbasis hasil (result-based) yang efektif, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi model pembelajaran bagi provinsi lainnya di Indonesia. [KM-09]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.