Pihak Penyelenggara Acara Tidak Penuhi Panggilan, Bawaslu: Masih Nihil

Ketua Panwas Medan Deli, Faisal Haris (sebelah kiri). Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap (tengah). Anggota Bawaslu, Raden Deni Admiral (sebelah kanan). (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Pihak penyelenggara acara pengukuhan Paguyuban Legiman hingga hari ini belum memenuhi panggilan dari Gakkumdu untuk memberikan keterangan terkait kegiatan pada tanggal 27 Oktober lalu yang berujung laporan terhadap Akhyar Nasution ke Bawaslu.

Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), Raden Deni Admiral menyampaikan bahwa dalam masa penambahan waktu penanganan yang akan berakhir besok, hingga hari ini panggilan tersebut belum juga dipenuhi.

“Masih belum datang. Nihil, belum ada keterangan sama sekali,” ujarnya, Senin (2/11/2020).

Raden juga mengatakan bahwa pihak Gakkumdu maupun Bawaslu kesulitan berkomunikasi dengan pihak penyelenggara yang sebenarnya sudah diundang berhadir sejak hari kemarin.

“Gak ada. Gak ada keterangan yang bisa dijadikan. Karena memang tidak bisa berkomunikasi dengan pihak panitia tersebut,” katanya.

Jika keterangan dari pihak penyelenggara tidak kunjung didapatkan hingga hari terakhir jangka waktu penanganan laporan, kata Raden, maka pihak Gakkumdu berencana untuk mengundang ahli hukum untuk menjadi dasar tindak lanjut kasus tersebut.

“Kita akan mengundang ahli hukum dan nanti juga menjadi dasar tindak lanjut temuan di Medan Deli setelah ada pembatasan di Sentra Gakkumdu,” tuturnya.

Sebelumnya Akhyar Nasution telah dilaporkan ke Bawaslu oleh Ketua Panwas Medan Deli, Faisal Haris atas dugaan upaya penyerangan dan menghalang-halangi kewenangan petugas pada tanggal 29 Oktober lalu.

Calon Wali Kota nomor urut satu, Akhyar Nasution beserta dengan kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan klarifikasi pada tanggal 1 November kemarin. Ia menyayangkan laporan tersebut sebagai informasi sesat yang dapat merugikan dirinya sebagai paslon yang bertarung pada kontestasi Pilkada 2020 ini. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.