Pilkada di Sumut Terancam Tanpa Pengawasan

MEDAN, KabarMedan.com | Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara terancam tanpa pengawasan dari jajaran pengawas Pemilu. Kondisi ini disebabkan belum adanya alokasi anggaran bagi pengawasan di sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut.

“Hingga kini Bawaslu mencatat baru tujuh daerah yang menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Samosir, Karo, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Labuhanbatu Selatan, dan Serdang Bedagai. Sedangkan 16 Kabupaten/Kota lain belum menandatangani NPHD tersebut,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida Rasahan, Minggu (24/5/2015).

Ia mengaku, pembiayaan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), jajaran pengawas menerima dana operasional dari Kabupaten/Kota.

Anggaran tersebut dihibahkan ke jajaran pengawas didaerah yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melalui hibah yang tercantum dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Bawaslu masih menunggu penandatangan NPHD tersebut hingga 29 Mei 2015 untuk mengambil sikap mengenai kemungkinan dalam menjalankan tugas pengawasan. Jika penandatangan tersebut belum dilakukan hingga 29 Mei, pihaknya akan membuat sikap untuk tidak terlibat dalam pengawasan seluruh tahapan pilkada didaerah yang belum menandatangani NPHD itu. Silahkan KPU menjalankan tugas, tetapi kami tidak ikut mengawasi,” kata Syafrida.

Menurut Syafrida, jajaran pengawas sulit menjalankan tugas pengawasan pilkada jika tidak mendapatkan anggaran yang ditentukan sesuai UU tersebut.

Mengenai potensi kecurangan yang akan muncul akibat ketidakterlibatan pengawas dalam pilkada, Bawaslu menyerahkan proses pengawasan tersebut ke instansi lain.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Kalau ada kecurangan, masih ada penegak hukum yang akan menangani,” ujar Syafrida.

Namun, pihaknya mempertanyakan kesiapan daerah dalam menyiapkan alokasi anggaran tersebut karena penyelenggara pilkada bukan hanya KPU, melainkan unsur pengawas.

“Terdapat 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 yakni Kota Medan, Binjai, Sibolga, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, dan Tanjung Balai. Kemudian, Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Karo, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Nias Selatan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.