Pimpin Rapat di Sumut, Wapres Ma’ruf Amin Minta Kepala Daerah Antisipasi Banjir-Longsor

MEDAN, KabarMedan.com| Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/11/2021).

Ma’ruf meminta kepala daerah untuk mengantisipasi serta mitigasi banjir dan longsor.

“Karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, kabupaten, menyiapkan dalam melakukan penanganan dan mitigasi kemungkinan terjadinya. Tidak hanya pada saat kejadian itu terjadi, tapi juga kita antisipasi sebelumnya,” jelas Wapres Ma’ruf saat memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumatera Utara.

Ia mengatakan demikian lantaran adanya fenomena La Nina di Indonesia. Fenomena La Nina ini diprediksi akan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia di atas normal, sehingga berpotensi menimbulkan bencana banjir, longsor dan bencana lainnya.

Lanjutnya ia menyebut musibah banjir dan longsor sering terjadi setiap tahunnya sehingga mitigasi dan antisipasi harus disiapkan, maka ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) yang daerahnya rawan bencana untuk melakukan antisipasi tersebut.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Sergai Tegaskan Bantuan Kapal Nelayan Sesuai Spesifikasi

Selain itu, Ma’ruf juga meminta kepala daerah utnuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi. Menurutnya peningkatan itu harus dilakukan demi pelayanan publik.

“Salah satu fokus kerja pemerintah daerah adalah akselerasi reformasi biokrasi, yang kebetulan saya diamanahkan oleh Presiden Jokowi untuk mangawal tercapainya target pemerintah reformasi birokrasi ini,” jelasnya.

Yakni salah satu akselerasi reformasi biokrasi itu dengan membangun mal pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu dengan cepat.

“Diantaranya yang menjadi sasaran dari reformasi birokrasi tersebut adalah pelayanan publik. Pelayanan publik ini kita harapkan dapat melayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, kompetitif dan penggunaan teknologi yang makin mantap dan semakin masif,” ucapnya.

Kemudian, salah satu usaha dalam rangka meningkatkan  pelayanan publik yakni dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota serta menjadi wajib bagi pemerintahan di dalam rangka pelayanan publik.

Baca Juga:  Polres Sergai Cek Jalan Berlubang, Pastikan Keamanan Pemudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Pendirian MPP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP, mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP tersebut.

“Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada MPP di kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami imbau untuk bentuk di semua kabupaten/kota dan yang kedua harus sudah ada peningkatan pelayanan supaya terus dilakukan penyempurnaan dan apabila ada hambatan agar disampaikan untuk upaya penyempurnaannya,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, hingga jajaran kepala daerah di Sumut. sementara Wapres Ma’ruf didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. [KM-103]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.