Pjs Bupati Batubara Dilantik

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Biro (Karo) Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provsu, M Faisal Hasrimy sebagai Pjs Bupati Batubara,  di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, Rabu (14/02/2018).

Pelantikan ini  sesuai Keputusan Mendagri No 131.12-228 tahun 2018 tentang penunjukan Pjs Bupati Batubara selama Wakil Bupati Batubara menjalankan cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2018 dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018.

Dari delapan daerah Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2018, Kota Padangsidimpuan merupakan satu-satunya daerah yang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah berakhir. Terkait hal ini, juga telah dilantik Sarmadan Hasibuan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Sedangkan tujuh daerah lainnya masih belum berakhir masa jabatan, termasuk Kepala Daerah Pemkab Batubara. Karena masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir maka sesuai, dengan ketentuan perundang-undangan jika kepala daerah atau wakil kepala daerah mencalonkan kembali akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs).

Selain Batubara, Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahnya mencalonkan kembali. Hanya saja untuk Pemkab Palas belum dilantik Pjs Bupatinya karena masih menunggu Surat Keputusan dari Mendagri.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Sedangkan bagi daerah yang Kepala Daerah dan wakilnya tidak mencalonkan lagi, maka yang bersangkutan tetap menjabat sampai berakhir masa jabatanya yakni Kabupaten Dairi, Padang Lawas Utara (Paluta dan Kabupaten Langkat).

Faisal Hasrimy mengatakan, selain pelaksanaan tugas pelayanan dan pembangunan, dirinya akan fokus pada tugas utama yaitu mensukseskan pelaksanaan pemilu kepala daerah di Batu Bara.

“Saya akan memastikan agar ASN di jajaran Pemkab Batu Bara bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu calon,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.