PKPA Jalin Kemitraan Pengembangan Kawasan Perkebunan Layak Anak

LANGKAT, KabarMedan.com | Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan ICCO Coorperation, Dinas PPKB & PPA Kabupaten Langkat, PT Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani berkolaborasi untuk mewujudkan kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Amal Tani di Desa Amal Tani, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, menjadi area yang layak untuk anak.

Kerjasama ini sebagai tindaklanjut dialog sosial perusahaan yang dilakukan PT. Amal Tani, akhir Januari lalu.

“Dialog sosial perusahaan tersebut menyepakati pengembangan desa layak anak dengan menggerakkan empat pilar perlindungan anak yaitu pemerintah dalam hal ini Dinas PPKBPPA Langkat dan Pemerintah Desa Amal Tani, dunia usaha yaitu PT. Amal Tani, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM),” kata Senior Officer PKPA, Misran Lubis, pada Minggu 5 Februari 2018.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Keempat pilar kunci tersebut, tambah Misran Lubis, sudah membangun kerjasama secara real sehingga sejak tanggal 3 hingga 4 Februari 2018 PKPA, PT Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani memfasilitasi pembentukan forum anak desa dan komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat secara partisipatif di aula kantor desa setempat.

“28 orang anak dari tujuh dusun selama dua hari telah berdiskusi dan membentuk forum anak dengan nama Forum Anak Kebun Amal Tani (FAKAT), selanjutnya kedua lembaga ini akan disahkan melalui keputusan kepala desa dan akan dikukuhkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Pada acara pembentukan forum anak desa yang turut dihadiri perangkat kecamatan, perangkat desa, Bhabinkamtibmas A. Pasaribu, Babinsa M. Manurung, PLKB, Manager Perkebunan, Portapri dan kepala dusun se Amal Tani.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kelurga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & PPPA) Langkat, Hj. Purnama Dewi Tarigan, SH, menyampaikan apreasiasi tinggi atas kolaborasi pemerintah desa, perkebunan PT. Amal Tani, PKPA sebagai LSM dan masyarakat setempat.

“Kita tahu, keberadaan forum anak dan komite perlindungan anak berbasis desa akan sangat berkontribusi dalam pembangunan Langkat kedepan dan kerjasama yang terbangun ini semoga dapat dikembangkan melibatkan perusahaan lain di kabupaten ini,” jelasnya.

Forum Anak Kebun Amal Tani (FAKAT) sendiri telah disepakati susunan kepengurusannya untuk periode 2018-2019 dengan Ketua Diki Irawan, Sekretaris Iha Dwi Noviana, Bendahara Kiki Nadila, dilengkapi koordinator pondok dan bagian-bagian. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.