PLN Jamin Pelanggan Bersubsidi Akan Diberikan Keringanan Biaya Listrik

Manajer strategi pemasaran PLN Sumut, Hasiholan Purba.

MEDAN, KabarMedan.com | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Utara menjamin pemberian keringanan pembayaran tagihan listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan subsidi dengan daya 900 VA, dan gratis bagi pelanggan dengan daya 450 VA selama tiga bulan. Hal ini merupakan keputusan Pemerintah terkait dampak dari wabah virus corona yang tengah melanda dunia.

Manajer strategi pemasaran PLN Sumut, Hasiholan Purba menyampaikan, bahwa pembatasan yang dilakukan karena COVID-19 berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Sumut. Banyak penduduk kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan karena bencana non alam ini.

“Untuk yang daya 450 VA, rekening listrik gratis selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020. Kemudian untuk prabayar (token), akan dihitung dengan cara pemakaian terakhir selama 3 bulan dari Desember 2019-Februari 2020. Jika tidak, akan dihitung pemakaian listriknya setahun terakhir (Maret 2019-Maret 2020),” terang Hasiholan, saat menyampaikan keterangan di Media Center Gugus Tugas COVID-19 Sumut, di Kantor Gubernur Sumut Jalan P. Diponegoro, Medan, Kamis (9/4).

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Begitu juga dengan pelanggan daya 900 VA. Tagihan akan diberikan diskon 50 persen, dimana hitungannya dimulai dari pemakaian Maret-Mei 2020. Sementara untuk prabayar, juga akan dihitung pemakaian terakhir (pulsa), diambil dari pemakaian tertinggi.

“Termasuk pelanggan prabayar, akan dihitung pemakaian terakhir, mana yang paling tertinggi akan diberikan token diskon 50 persen. Rekeningnya untuk April-Juni 2020,” sebutnya.

Sedangkan data pelanggan yang mendapatkan keringanan tersebut, kata Hasiholan, berdasarkan data terpadu dari Kemendes.

Jika belum, maka masyarakat bisa mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan atau Kecamatan setempat. Nantinya akan didata petugas untuk diusukan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Kemudian akan ada survei, kalau layak, itu akan dimasukkan. Jadi bukan kami yang menentukan dapat subsidi atau tidak,” sebutnya, sekaligus menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berjalan selambatnya 11 April mendatang.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

Kemudian bagi pelaku usaha, kata Hasiholan, ada aturan untuk berhenti sementara 3-12 bulan. Selama itu, statusnya tidak menjadi pelanggan sepanjang jangka waktu yang dibutuhkan.

Lalu saat hendak masuk kembali, akan dikenakan biaya penyambungan 3-6 persen, tergantung jangka waktu berhenti. Termasuk untuk permintaan turun daya sementara 3-12 bulan.

Selain itu, Hasiholan menyampaikan, pelanggan di Sumut yang mendapatkan subsidi itu totalnya 1.612.145 pelanggan. Terdiri dari 1.144.000 pelanggan 450 VA yang pasca bayar, kemudian 125 ribu token. Totalnya untuk pelanggan 450 VA itu ada 1.269.000 pelanggan yang kemudian akan mendapatkan listrik gratis.

“Kemudian yang mendapatkan diskon 50 persen, berjumlah 151.000 pelanggan, kemudian yang token ada 190.000. Jadi total pelanggan yang dapat diskon 50 persen, ada 342.188 pelanggan,” pungkasnya. [KM-01]