PLN Sumut Bebaskan Tagihan Listrik bagi Pelanggan Selama Pandemi Corona

Ilustrasi PLN.

MEDAN, KabarMedan.com | Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah (PLN UIW) Sumatera Utara mengatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah, terkait kebijakan pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA bersubsidi, untuk meringankan beban warga dalam masa pandemi virus corona.

General Manager PLN UIW Sumatera Utara, M. Irwansyah Putra mengatakan, mekanisme dan teknis pembebasan tagihan akan disampaikan dalam waktu dekat ini. (Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan).

Baca Juga:  Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

“Saat ini pelanggan PLN UIW Sumut yang terdaftar bersubsidi sesuai Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 1,6 juta pelanggan,” kata Irwansyah, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Irwansyah menyebutkan, untuk layanan PLN seperti pasang baru, perubahan daya, dan penerangan sementara; pelanggan dapat melakukannya dari rumah melalui Contact Center PLN 123, serta aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga:  Lailatul Badri Tinjau Pergantian 10 Titik Tiang di Jalan Ampera, Respons Cepat Keluhan Warga

“Untuk pembayaran dan pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking, e-commerce, dan e-wallet. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020,” pungkas Irwansyah. [KM-01]