PLN Sumut Sudah Tebal Kuping dan Putus Urat Malu?

MEDAN, KabarMedan.com | Pemadaman bergilir yang dilakukan PLN sepertinya belum berakhir, karena sepanjang bulan Agustus pemadaman kembali terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara. Pemadaman pun terjadi secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas. PLN Sumatera Utara telah nyata bersikap tidak profesional dengan melakukan pemadaman berulangkali dalam jangka lama dan selalu alasan kerusakan pembangkit dikeluhkan PLN.

“Rasa kepekaan sosial petinggi PLN Sumut sudah hilang, ketika berulangkali berjanji kepada rakyat dan Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan melakukan pemadaman lagi untuk jangka panjang. Tetapi, janji yang diucapkan dalam hitungan hari begitu mudah diingkari seolah protes rakyat Sumut yang sudah menderita akibat pemadaman hanya dianggap angin lalu. Petinggi PLN Sumut sudah “tebal kuping dan putus urat malu” terhadap kondisi Sumut yang sudah dilanda pemadaman listrik bertahun-tahun tidak kunjung terselesaikan,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Siregar, Sabtu (27/8/2016).

Dia menambahkah, rakyat hampir putus asa menghadapi sikap petinggi PLN Sumut yang tidak punya tanggung jawab moral untuk menjamin ketersediaan listrik yang cukup. Kerusakan mesin pembangkit tidak bisa diterima dan harus ditentang sebagai alasan pembenar melakukan pemadaman yang sudah seperti minum obat.

“Tidak adanya upaya serius melakukan perawatan dengan baik terhadap mesin yang ada. Selain itu, investasi besar diberikan Pemerintah untuk menjamin pasokan listrik aman, tidak dikelola dengan baik bahkan patut diduga terjadi penyelewengan,” ujarnya.

Menurutnya, idealnya rakyat harus melakukan perlawanan atas kedzaliman yang dilakukan PLN Sumut, karena sikap diam rakyat Sumut disalahartikan PLN dan bukan berarti rakyat pasrah akan kesewenang-wenangan PLN melakukan pemadaman parah.

“Sesungguhnya satu dekade terakhir rakyat dan masyarakat sipil telah melakukan perlawanan baik melalui demo maupun gugatan hukum. Tetapi, upaya yang dilakukan tidak membuat petinggi PLN bergeming untuk menghentikan pemadaman dan melayani pelanggan listrik Sumut dengan baik,” tandasnya.

Boikot bayar listrik harusnya menjadi solusi paling efektif melakukan perlawanan terhadap PLN yang melakukan pemadaman bergilir dan sikap melawan hukum PLN yang tidak memberikan ganti rugi. Jika, PLN bisa tidak menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan prima dan harusnya ada kompensasi terhadap pemadaman yang dilakukan.

“Rakyat Sumut didorong melakukan gerakan sosial “Boikot Bayar Listrik” sebagai simbol kemarahan rakyat kepada PLN yang selama ini tidak memilki upaya serius menuntaskan permasalahan pemadaman listrik di Sumut. Rakyat harus bersatu padu membangun simpul perlawanan bahwa rakyat sudah bosan dengan janji busuk PLN yang tidak melakukan pemadaman. Faktanya, rakyat dilakukan intimidasi psikologi oleh PLN untuk mau tidak mau harus menerima pemadaman yang dilakukan bertahun-tahun,” tambah Padian.

PLN sebagai operator tunggal ketenagalistrikan di Indonesia membuat PLN bersikap arogan mengabaikan kepentingan pelanggan dengan sesuka hati melakukan tindakan pemadaman dan menerapkan kebijakan yang memberatkan pelanggan. Akhirnya, rakyat hanya dapat berharap semoga PLN mengakhiri pemadaman listrik di Sumatera Utara dan tentunya atensi Gubernur ikut merasakan penderitaan rakyat Sumut. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.