MEDAN, KabarMedan.com | Subdit III/Umum Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api terhadap truk Hino BA 8448 MU yang mengangkut 20 ton buah pinang yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Tebing Tinggi, tepatnya didepan Panti Asuhan Amaliyah, Rabu (19/8/2015) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Ketiga pelaku perampokan bersenjata api ini diamankan di beberapa lokasi, pada Rabu sore (9/9/2015). Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat truk Hino BA 8448 MU yang mengangkut 20 ton buah pinang dari Payakumbuh, Sumatera Barat hendak menuju Kota Binjai.
Saat di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya didepan Panti Asuhan Amaliyah, truk yang dikendarai Aldian Syahputra Chaniago (45), bersama rekannya Ilpiga Budi (40), dipepet pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1036.
Disitu, pelaku lalu menodong kedua korban dengan senjata api. Selanjutnya, kedua korban dibuang pelaku di kawasan afdeling IV blok 34 Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan truk pengangkut 20 ton buah pinang itu dibawa kabur kawanan pelaku.
Korban yang menjadi korban perampokan, lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Tebing Tinggi. Polda Sumut yang mendapat informasi itu, lalu melakukan penyelidikan mengamankan tiga dari empat pelaku perampokan.
Kasubdit III/Umum Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Amri Siahaan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa ketiga orang yang diamankan adalah pelaku perampokan truk pengangkut 20 ton buah pinang di Tebing Tinggi.
“Itu pelaku perampokan di Tebing Tinggi. Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang pelaku lagi. Nama-nama pelaku nanti kita rilis,” pungkasnya. [KM-03]