Polda Sumut Jadwal Ulang Klarifikasi Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: KM-05)

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut menjadwalkan ulang undangan klarifikasi kepada pihak keluarga Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terkait keberadaan kerangkeng di belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Iya belum hadir. Jadi surat undangan itu untuk klarifikasi saja. Bukan yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).

Pihak keluarga Terbit Perangin Angin tidak mengindahkan undangan, sehingga pihaknya akan kembali melayangkan undangan klarifikasi untuk kedua kalinya.

Baca Juga:  Kolaborasi IRPS dan KAI Hadirkan Lokomotif Vintage Livery “Albino” di Sumatra Utara

“Kita jadwalkan ulang untuk undangan klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia yang ada sejak 2012 dimana sekitar 656 orang yang dikerangkeng di tempat tersebut karena narkoba maupun kenakalan.

Sejumlah warga maupun mantan penghuni kerangkeng manusia itu mengatakan tempat itu bermanfaat karena gratis.

Migrant Care menyatakan ada perbudakan modern karena ada pekerja yang dikerangkeng dan dipekerjakan lebih dari 8 jam tanpa upah.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Kegiatan POLSANAK, Bagikan Sarapan Bergizi di SD Negeri 104302 Sei Rampah

Mereka juga diketahui diperlakukan tidak layak dan berpotensi mengalami tindak kekerasan.

Penyelidikan Komnas HAM dan Polda Sumut menyebutkan ada lebih dari 1 orang yang meninggal dunia dan 6 orang cacat setelah mendapat penganiayaan di kerangkeng manusia itu.

Polisi sudah memeriksa lebih dari 65 saksi dan telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng itu. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.