MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jum’at sore (12/6/2020).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran MTQ ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020.
“Pemeriksaan berkaitan dengan pelaksanaan MTQ, di mana total anggarannya sebesar Rp 4,7 miliar. Kita menindaklanjuti laporan masyarakat. 3 orang dari Pemko, sisanya dari pihak swasta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Saat ini, kata Tatan, pemeriksaan masih dalam tahap meminta keterangan dari Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang dari pihak ketiga dan beberapa pejabat di Pemko Medan.
Tatan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penmeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan.
“Ada 7-8 pertanyaan. Apakah ada penyalahgunaan, pasti akan ditindak lanjuti. Apakah ada pemanggilan selanjutnya, kita tunggu penyidik,” pungkasnya. [KM-03]