KABAR MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan tersangka pembunuhan Mawarni (24), warga Jalan Kawat V, Lingkungan 11, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli yang terjadi di Tol Haji Anif, KM 18,2, Kamis (23/10/2014) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfie Assegaf mengatakan, tersangka Ivan Munthe (20) diamankan di kawasan Parsingguran II, Desa Ronggur Ni Huta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. “Tersangka ditangkap pada Selasa (4/11/2014) pukul 01.00 WIB dini hari tadi,” katanya, Selasa (4/11/2014).
Dari penyelidikan sementara, tersangka diketahui melakukan aksinya sendiri. Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri. “Tersangka beraksi sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mendalami motif tersangka nekad menghabisi nyawa korban.”Kasus ini masih kita lidik dan tersangka masih kita interogasi,” katanya. [KM-03]