Polisi Ciduk 4 Napi Asimilasi Karena Kembali Berulah, 1 Ditembak Mati

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap empat orang narapidana asimilasi COVID-19 yang kembali berulah melakukan aksi penjambretan. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas.

Empat orang yang ditangkap adalah Andri Pratama Siregar alias Letoy (29), Sabarullah (25), Erwin Syahputra (24) dan Galuh Pamungkas (22).

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan polisi.

Dari laporan tersebut, kata Riko, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Sei Batanghari, Jumat (12/6/2020) sore.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di daerah Sei Mencirim, Andri menyerang petugas menggunakan senjata tajam yang telah disimpannya di semak-semak.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas membawa para pelaku ke rumah sakit, namun pelaku Andri Pratama Siregar alias Letoy meninggal dunia saat dalam penanganan medis,” katanya, Selasa (16/6/2020).

Pelaku Andri merupakan narapidana yang bebas dalam program asimilasi COVID-19.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Pelaku tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus narkoba dan jambret. Pelaku baru bebas dalam program asimilasi COVID-19,” ungkapnya.

Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor, tas, laptop, dompet, helm dan hardisk.

“Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.