Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Dalam Bentrokan OKP di Medan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah melakukan pemeriksaan, Unit Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 oknum OKP IPK sebagai tersangka yang terlibat bentrokan dengan OKP PP di bawah tol Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015). (baca berita sebelumnya : Lagi, PP dan IPK Bentrok di Perumnas Mandala).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Dari 21 orang OKP IPK yang diamankan, kita menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Jumat (17/4/2015).

Dalam kasus itu, pihaknya juga mengaku mengamankan 1 orang dari OKP PP.

“Untuk satu orang OKP PP yang kita amankan, tidak kita tetapkan sebagai tersangka, karena tidak terbukti bersalah,” jelasnya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Diungkapkan Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Kita masih mendalami motif bentrokan tersebut,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.