Polres Asahan Amankan Seorang Bandar Narkoba Bersama Lima Pemakai

TANJUNG BALAI, KabarMedan.com | Polres Asahan melakukan penggerebekan di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Sabtu (26/3/2016).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang, yaitu seorang bandar narkoba berinisial RD, dan lima orang pemakai A, F, S, FR, dan NV.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu, dan beberapa bong alat hisap sabu.

Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Asahan

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Penggerebekan dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut,” ujarnya.

Satu persatu rumah warga diperiksa, termasuk rumah bandar yang sudah ditargetkan dalam operasi tersebut.

Namun, diduga operasi tersebut bocor sehingga bandar besar kabur saat penggerebekan.

“Penggeledahan rumah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ternyata warga Bagan Asahan senang dengan adanya penggerebekan ini. Semoga operasi selanjutnya dapat meringkus bandar besarnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebelumnya kita telah melakukan dialog dengan warga di Pos Polisi Bagan Asahan. Warga meminta Polisi agar membersihkan wilyah Bagan Asahan dari peredaran narkoba,” pungkasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.