SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Lapangan Basket Polres Sergai, Senin (23/9/2024).
Barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat awal 7.075 gram. Sebanyak 244 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara.
Sisa narkotika seberat 6.831 gram kemudian dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dengan cara dibakar.
Sebelum pemusnahan, dilakukan tes keaslian barang bukti oleh AKBP Debora M. Hutagaol, Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut, yang membuktikan bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamina.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu bersama sejumlah pejabat terkait.
“Ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, yang telah merusak banyak generasi muda. Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin waspada dan turut mendukung upaya kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKBP Jhon Sitepu dalam sambutannya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Kapolres Sergai, Kompol Elisa Sibuea; Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Maria Cristin; Kepala BNNK Sergai, Hendri Liranto Petrus; serta sejumlah jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.[KM-04]