Polres Taput Amankan Mobil Pembawa 134 Kayu Olahan

Ilustrasi

TARUTUNG, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polres Tapanuli Utara mengamankan 1 unit mobil truk diesel yang membawa 134 batang kayu olahan di Jalan Sisingamangaraja, Tapanuli Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Minggu (15/3/2015) mengatakan, penangkapan itu berawal saat mobil truk diesel yang membawa kayu olahan yang dikemudikan Mangihut Lumban Tobing, melintas di Jalan Sisingamangaraja. Saat bersamaan, polisi yang melakukan hunting langsung menyetop mobil tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Saat diperiksa, sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumennya. Kayu olahan itu dari Desa Tornauli, Kecamatan Adian Koting dan akan dikirim ke Gudang Rapi Tarutung,” ungkapnya.

Untuk proses lebih lanjut, sang sopir dan mobil pengangkut kayu olahan itu dibawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.