KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan tiga orang bandar narkoba jenis sabu – sabu jaringan internasional.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (16/8/2014) ketiga pelaku adalah , Nora (35) dan Annisa (42) warga yang tinggal di Jalan Mukhtar Basri dan Zulkifli (40), diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
Dari pelaku, polisi mengamankan 40 gram sabu- sabu, timbangan elektrik, kondom, plastik klip dan 17 paspor dengan nama yang berbeda.
Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diamankan berawal dari tertangkapnya Zulkifli di Jalan Kapten Muslim, tepatnya didepan Millenium Plaza.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Annisa di Jalan Mabar serta bandar besarnya Nora tak jauh dari kediamannya.
Diketahui, Nora mendapatkan barang haram itu dari suaminya warga Afrika yang tinggal di Malaysia.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. ” Benar dan masih kita lakukan pengembangan,” jelasnya. [KM-03]