KABAR MEDAN | Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan mengamankan seorang mucikari penjualan wanita untuk melayani pria hidung belang. Sang mucikari, Qori (23), diamankan di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
“Mucikari ini mempunyai anak buah 30 sampai 40 orang yang berusia antara 20 hingga 25 tahun. Mereka diperkerjakan untuk melayani pria hidung belang kelas atas,” kata Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Victor Ziliwu, Rabu (24/9/2014).
Dikatakannya, para pria hidung belang yang ingin memuaskan nafsunya menghubungi sang mucikari melalui BBM. Selanjutnya, sang mucikari pun menyiapkan pesanan yang diminta oleh pelanggannya. “Tarif sekali berhubungan dapat mencapai Rp 2 – 3 juta. Tarifnya juga bisa naik jika sang wanita dibooking dari Jakarta, Bandung maupun daerah lainnya. Hotel yang dipakai untuk pria hidung belang itu juga tidak sembarang dan mesti berkelas. Dari tarif itu sang mucikari mendapat imbalan Rp 500 ribu,” katanya.
Lanjutnya, pria hidung belang yang memakai jasanya kebanyakan adalah pengusaha, pejabat dan lainnya yang berasal dari Sumut maupun daerah lainnya. “Pria hidung belang yang memakai jasanya pengusaha atau pejabat yang sedang dinas ke Kota Medan,” katanya.
Diakuinya, terbongkarnya kasus ini bermula dari petugas yang melakukan penyamaran (under cover). Saat itu, petugas meminta kepada sang mucikari untuk menyediakan wanita kepadanya untuk berhubungan. Selanjutnya, mucikari tersebut lalu bertemu sang polisi yang menyamar di sebuah hotel berbintang lima di Jalan Perintis Kemerdekaan. “Saat pertemuan itulah polisi mengamankannya. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan 1 unit HP Blackberry,” jelasnya.
Dari pengakuannya, pelaku telah 3 tahun menjalani hidup sebagai mucikari.”Pelaku juga masih kuliah di salah satu Universitas Swasta di Medan. Ia mengaku menjadi mucikari untuk membiayai kuliahnya,” katanya. [KM-03]