Polresta Medan Diminta Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov

pelaku-bom-molotov

[KabarMedan.com] Polresta Medan diminta untuk segera menangkap  pelaku pelemparan terhadap rumah aktivis 98 , Syafruddin Lubis alias Acil (38) warga Jalan  Jermal XI, Gang Mussollah, Kecamatan Medan Denai,  Senin ( 2/12/2013) dinihari.

Pasalnya, aksi tersebut merupakan tindakan kriminalitas yang tak dapat dibiarkan dan mengancam keselamatan keluarga korban.

“Kita minta Polresta Medan segera menangkap pelaku dan otak pelaku yang menyuruh pelemparan tersebut,” ujar Ketua Forum Rakyat Sumatera Utara ( Forsu) Ahmad Faisal Nasution kepada KabarMedan.com, Senin ( 2/11/2013) malam.

Dirinya juga menduga kuat pelaku pelemparan tersebut merupakan orang suruhan yang sama dengan pemecahan kaca belakang mobil Fortuner milik aktivis 98 tersebut  yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Saya menduga orangnya sama dan otak pelakunya sama. Mungkin pelaku tidak senang terhadap  kasus-kasus korupsi yang diketahui oleh korban, karena korban merupakan pegiat anti korupsi yang selalu eksis mengeluarkan statement di media massa untuk membongkar ke bobrokan para pejabat yang korupsi di Sumut ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Seorang Anak Ditemukan Meninggal dalam Goni

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi menyatakan telah menerima laporan korban. ” Sudah kita terima dan diproses. Kita akan segera menangkap pelakunya.

Seperti diketahui, rumah seorang aktivis 98 , Syafruddin Lubis alias Acil (38) warga Jalan  Jermal XI, Gang Mussollah, Kecamatan Medan Denai, di lempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin ( 2/12/2013) dinihari.

Aksi pelemparan molotov itu  terjadi  saat korban sedang tak berada dirumah. Atas peristiwa itu, kaca depan rumah milik korban pecah dan nyaris terbakar. Tak terima, dirinya pun ini membuat laporan ke Polresta Medan.

Informasi yang dihimpun, aksi pelemparan 2 botol bom molotov tersebut terjadi pagi dini hari. Saat itu, pelaku  dikabarkan berboncengan menaiki sepeda motor jenis matic langsung melakukan pelemparan ke bagian depan rumah hingga api nyaris menyala dan membakar bagian depan rumah.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anak di Pantai Cermin Diciduk, Kedua Betis Dibedil Karena Melawan Saat Akan Ditangkap

Saat kejadian, rumah sedang dihuni oleh istri korban Riama(33) dan anaknya yang baru berusia 2 tahun. Saat pelaku melakukan pelemparan, istri korban tak berani melihat keluar rumah dan memilih berdiam didalam rumah seraya menghubungi suaminya Acil yang sedang berada di kawasan Jl. Halat.

“Saya dihubungi sama istri, katanya ada yang melempar rumah. Awalnya dia tak tahu kalau yang dilempar itu molotov, ketahuannya pas saya sudah pulang saya lihat pecahan botol dan api kecil menyala di teras rumah saya,” katanya. (KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.